Teman saya pernah bilang, seandainya kita dianugerahi kemampuan bisa melihat masa depan, pasti kita bakal menyadari betapa pentingnya memiliki asuransi, karena yang namanya hidup pasti ada saja waktunya sakit. Jangan sampai saat (amit-amit) mengalami sakit atau kecelakaan, kita nggak punya proteksi keuangan yang membuat tabungan habis tersedot untuk biaya perawatan. Ambyar. Apalagi jika kita termasuk sandwich generation yang bertanggung jawab membesarkan anak sekaligus merawat orang tua. Terbayang dong alokasi dana yang kita butuhkan setiap bulannya.
Belum lagi pasukan sandwich generation ini kebanyakan tidak mempersiapkan dana pensiun. Boro-boro dana pensiun, wong duit yang harusnya buat beli saham blue chips malah dipakai buat beli sparepart sepeda #eh. Kelak mereka ini akan jadi tanggungan anak-anaknya yang juga harus bertanggung jawab terhadap anak-anaknya, mbulet begitu aja terus.
Jika teman-teman menginginkan masa tua bahagia dengan keuangan stabil tanpa tergantung anak, mulai saat ini atur cash flow dengan baik, mulai berinvestasi, persiapkan dana pensiun, dan lindungi rencana keuangan kita. Satu hal yang harus disiapkan untuk melindungi keuangan kita adalah memiliki asuransi, karena asuransi akan mencegah kita mengeluarkan uang tabungan lebih banyak sekaligus melindungi orang-orang tersayang yang masih jadi tanggungan kita. Dengan begini rencana keuangan kita akan tetap terjaga dan bisa memutus rantai sandwich generation.
Sesuaikan produk asuransi dan premi yang dipilih dengan kebutuhan dan kemampuan teman-teman, supaya tidak terjadi gagal bayar. Lalu jenis dan produk asuransi apa ya yang cocok untuk kita? Teman-teman juga bisa memilih asuransi konvensional atau asuransi syariah. Perbedaan paling utama dari keduanya ada pada akad dan konsep pengelolaannya. Apa saja sih?
Nah, mumpung hari jumat, 19 Desember 2020 kemarin saya mendapat kesempatan belajar mengenai asuransi syariah di acara Blogger Gathering bersama Manulife Indonesia, saya tuliskan kembali ilmu yang saya dapat kemarin yaa..
Apa itu Asuransi Syariah?
Berdasarkan fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, pengertian asuransi syariah adalah usaha untuk saling membantu dan berbagi di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu menggunakan akad yang sesuai dengan syariah.
Akad yang menjadi landasan asuransi syariah adalah akad takaful (tolong menolong). Di sini, perusahaan asuransi syariah bertindak sebagai pengelola investasi aset atau dana tabarru’ dari peserta. Ketika terjadi risiko terhadap salah satu peserta, peserta lain saling membantu (sharing risk) melalui investasi aset atau manfaat dana tabarru'.
MiSmart Insurance Solution Syariah, Solusi Proteksi dengan Kontribusi Terjangkau
Salah satu asuransi yang bisa jadi pertimbangan teman-teman adalah MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah). Sebuah produk asuransi syariah Manulife Indonesia dengan solusi 3-in-1 yang mengedepankan prinsip syariah sekaligus menyediakan perlindungan jiwa dan investasi, dengan perlindungan kesehatan sebagai asuransi tambahan.
MISSION Syariah menyasar berbagai kalangan nasabah, terutama para milenial yang membutuhkan produk inovatif untuk perlindungan jiwa dan kesehatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Menurut Bapak Karjadi Pranoto selaku Direktur dan Chief EB & Sharia Distribution, Manulife Indonesia, MISSION Syariah tidak hanya memberikan keamanan finansial kepada pemegang polis dan keluarganya, tapi juga berlandaskan prinsip tolong-menolong (takaful) dan berbagi risiko, saat terjadi klaim dari para nasabah maka klaim tersebut dibayarkan dari dana Tabarru’ yang dikelola dan diadministrasikan oleh Manulife sebagai operator yang mewakili nasabah."
Bagi kaum Muslim, penting sekali memastikan rencana keuangan yang dimilikinya bebas dari transaksi yang tidak halal, karena itu portofolio investasi pada MISSION Syariah hanya melibatkan instrumen yang halal saja, tidak ada unsur Maisir (Untung-untungan), Gharar (ketidakjelasan), Riba dan Risywah (suap). Untuk memastikan prinsip syariah tetap terjaga, perusahaan asuransi syariah diwajibkan memiliki Dewan Pengawas Syariah yang berfungsi mengawasi terpenuhinya prinsip syariah pada tiap kegiatan usaha lembaga keuangan syariah, termasuk proteksi syariah.
Produk yang preminya tersedia mulai dari 300 ribuan per bulan ini dilengkapi dengan manfaat loyalitas total 750% dari Kontribusi Dasar di tahun pertama Polis, dibayarkan di akhir tahun ke-10 dan akhir tahun Polis ke-25.
Jadi gimana? dengan MISSION Syariah kita bisa melindungi masa depan sekaligus menyisihkan sebagian dana untuk menolong orang lain. Menarik ya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkomentar dengan baik ya temans, maaf sementara saya moderasi dulu :)